SILABI MATA KULIAH
MATA KULIAH : Hukum Ketenagakerjaan
KREDIT : 2 SKS
SEMESTER : IV (empat)
PENANGGUNGJAWAB : Dr. Rini Irianti Sundary, S.H., M.H., Tata Astayuda, S.H., M.H., Deddy Effendi, SH; Nurul Chotidjah, S.H., M.H.
DESKRIPSI SINGKAT : Mata kuliah hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk mengidentifikasikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia dikaitakan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dalam hukum positif dan teori-teori hukum ketenagakerjaan serta konsep Islam tentang hakekat kerja dan pemberian imbalan yang memenuhi unsur keadilan dan keseimbangan, mudah dan tidak ditunda-tunda.
STANDAR KOMPETENSI : Mahasiswa dapat atau mampu memberikan pengertian dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan yang meliputi pengaturan pada masa sebelum memasuki dunia kerja atau hukum kesempatan kerja, pada saat bekerja dan pelaksanaan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha, serta msa setelah bekerja yang meliputi pemutusan hubungan kerja, hak pesangon dan hak-hak lain yang timbul karena phk.
